AWAL 2021 AKSI TERORISME KEMBALI MENGGUNCANG DUNIA, MUHAMMADIYAH IKUT SIAGA

        Dunia kembali diguncang. Tepat pada tanggal 24 Januari 2021, sejumlah teroris kembali membom Bandara Internasional Domodedovo Moskow, Rusia, yang menewaskan 35 orang. Dikutip dari History bahwa Kaukasus Emirate, sebuah kelompok jihadis militan yang berbasis di Chechnya, mengklaim bertanggung jawab, menambah serangkaian serangan teroris yang berasal dari daerah konflik di wilayah Kaukasia Rusia. Sedikitnya 175 orang mengalami luka-luka akibat peristiwa berdarah itu 
    
     Tidak sampai disana, tepat pada Minggu, 31 Januari 2021 sebuah bom meledak di Mogadishu, Somalia. Kelompok bersenjata menyerang sebuah hotel Afrik di Mogadishu disusul aksi pengeboman dengan mobil di pintu masuk hotel dan berakhir dengan aksi baku tembak. Dikabarkan 3 orang tewas dalam kejadian tersebut dan sejumlah orang mengalami luka-luka. 

     Seolah tidak ada waktu untuk merehatkan mata, mengendorkan kesiagaan, dan berbenah diri menghadapi tahap baru dunia selama menghadapi Pandemi Covid-19. Tahun 2021 dibuka dengan berita duka Dunia yang tidak hanya berasal dari fenomena alam, musibah banjir, gempa, longsor dan lain sebagainya, namun terorisme masih gemar mengguncang nurani kita. Berita ini menjadi kegelisahan kita bersama, untuk itu sejumlah teknis kebijakan dalam menghadapinya baik dari pemerintah, organisasi masa merupakan pundi-pundi harapan kita. 

     Menjawab kegelisahan kita bersama, Presiden RI, Bapak Joko Widodo melayangkan Peraturan Presiden No. 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme. Melalui peraturan ini Presiden seperti memberi angin segar bagi warga negaranya, bahwasanya kini pemerintah tidak lagi tutup mata dengan doktrin-doktrin radikalisme, namun sudah jauh lebih tegas dengan aksi yang di layangkannya. Tidak hanya aparat negara dan hukum, Perpres ini juga menjadi landasan hukum bagi masyarakat sipil untuk turut andil dengan berperan aktif dalam menghadapi gelombang ekstremisme yang terus menggelisahkan negeri ini. 

        Terkait terorisme di Indonesia sendiri, tanggal 31 Januari 2021 lalu, 5 Teroris ditangkap Densus 88 di Aceh, salah satunya ASN. Hal ini membuktikan bahwa saat ini ASN, pegawai swasta, pekerja buruh, mahasiswa, sampai pelajarpun tidak luput dari ideology impor ini. Mungkin efek samping awalnya hanyalah sikap intoleransi dan eksklusif terhadap kelompok yang berbeda. Namun lebih jauh efek samping itu bukan tidak mungkin berlanjut menjadi sikap ekstrem. Sejauh ini, tentu kita dituntut untuk kembali menyadari bahwa akal sehat dalam beragama itu sangat dibutuhkan. 

     Hal ini tentu menjadi koreksi kita bersama bahwa sepatutnya kita tidak hanya perlu membuka wawasan berpikir, namun juga perlu menggali lebih dalam cakrawala islam yang ada pada diri kita, dengan terus belajar, dan membaca untuk dapat menegakkan dengan benar nilai Islam itu sendiri. Tidak hanya pemerintah, Muhammadiyah selaku bagian yang merumuskan, menentukan dan menjaga NKRI serta Pancasila turut ambil bagian dalam pencegahan paham radikalisme melalui sektor eksternal dan internal. 

    Melalui sektor internal Muhammadiyah menginstruksikan seluruh ranah struktural untuk meneguhkan ideologi Islam berkemajuan dan mewujudkan Darul Ahdi wa Syahdah. Ortom-ortom (organisasi otonom) Muhammadiyah juga turut serta memperkuat basis kaderisasi dengan pembinaan yang humanis. Selain itu juga Muhammadiyah menekankan kepada lembaga-lembaga dan majelis-majelis pemberdayaan umat melalui sektor Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), salah satunya kegiatan Madrasah Perempuan Berkemajuan (MPB) yang merupakan salah satu inisiasi PP Aisyiyah. Di sini, doktrin – doktrin inti seperti pemaknaan jiad, khilafah serta Darul Ahdi wa Syahdah mengisi tiap penjuru sekolah, pesantren, panti asuhan, majelis-majelis hingga perguruan tinggi yang di miliki Muhammadiyah. Di sektor eksternal Muhammadiyah menekankan pandangan Islam berkemajuan serta mengaktualisasikan Darul Ahdi wa Syahadah melalui dialog-dialog keutamaan, kemanusiaan lintas Agama serta peradaban, baik dalam skala nasional maupun internasional. 

         Dalam merespon pola penanganan dan penanggulangan radikalisme serta terorisme yang terjadi diindonesia, Muhammadiyah memilih Moderasi. Dimana ini merupakan cara lain yang di pilih Muhammadiyah guna membasmi paham radikalisme dan terorisme dengan memperhatikan prinsip-prinsip kemanusiaan yang hakiki. Karena Muhammadiyah telah menolak dengan tegas Deradikalisasi yang diusung Pemerintahan, karena dinilai cara yang digunakan terlalu ekstrem. Karena ketika konsep keliru maka akan berdampak pada implementasinya.

     Dalam Surah An Nisa’ ayat 59 ditegaskan “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” 

         Hal ini senada dengan gagasan Prof. Haedar Nashir yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah. Beliau menyampaikan bahwa moderasi sebagai salah satu konsep kunci dalam Islam untuk memberikan solusi ideal dan praktis dalam mengembangkan posisi Islam di Indonesia serta kontrol terhadap kehidupan bermasyarakat. Moderasi Islam menjadi jawaban bagi radikalisme sebagai satu dari keterancaman bagi integrasi Indonesia. Moderasi menyediakan ruang sosiologis untuk menempatkan agama sebagai ajaran yang positif dan memiliki fungsi penting dalam kehidupan keindonesiaan serta menjadi sumber nilai utama yang fundamental sebagai kekuatan yang luhur serta memuliakan umat manusia yang berperikemanusiaan. 

        Pada penyebarannya, Islam membawa kedamaian yang bersifat sosial kultural, hal ini menjadi alasan mengapa Islam menjadi agama besar di Indonesia. Islam mengakomodasi perubahan dan tuntunan zaman dalam proses akulturasinya, tanpa menghilangkan prinsip dan esensi ajaran. Untuk mengakui dan mengamalkan nilai-nilai universal tadi, maka stigma yang berlaku bagi Islam dengan sendirinya akan hilang bukan hanya secara nasional. Dari wajah moderasi Islam Indonesia kita menunjukkan pada dunia global bahwa moderasi Islam adalah wujud wajah ramah Islam di Indonesia. Moderasi keindoneisaan ini merupakan solusi terhadap persoalan radikalisme yang berujung pada terorisme di Indonesia. 

        Beberapa kasus yang kita baca diawal menjadi momok bukan hanya bagi bangsa Indonesia, namun menjadi ancaman terhadap nasib kemanusiaan di Dunia. Maka penting untuk ditarik pada posisi moderat, posisi tengahan dan proporsional mengenai kehidupan kebangsaan. Sehingga, kekerasan dan ekstremisme dapat diminimalisasi bahkan dibumihanguskan di tubuh bangsa dan negara Indonesia hinga Dunia. 

 Wulandari, S.Pd.I || Mahasiswa Pascasarjana UMSB

0 komentar:

Posting Komentar

About Me

Foto saya
Perempuan Muslim, yang pedulih bahwa cinta dan kasih itu penting bagi umat manusia